Pembunuh Bocah 11 Tahun dalam Toilet Masjid di Majalengka Ditangkap
MAJALENGKA, iNews.id - Kasus kematian bocah laki-laki berinisial MR (11) yang ditemukan di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat tindak kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial G (24).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah mayat korban ditemukan.
“Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (21/10/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka menangkap pelaku G (24) di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin sore (20/10/2025) pukul 16.30 WIB
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.