Terungkap, Motif Pria Bunuh Tetangga di Karawang karena Dendam dan Cemburu

Nilakusuma
Polisi menangkap pria benisial SJ (43) seusai membunuh tetangganya di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 


Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada korban sebanyak tiga kali dan punggung sebelah kanan satu kali hingga korban kehilangan nyawanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah senjata tajam pisau dapur dengan gagang warna silver, satu buah baju korban warna biru, satu buah celana warna putih. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Karawang Bunuh Tetangga dengan Pisau Dapur, 3 Kali Tikam Dada Korban

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kronologi Penusukan Kakak Adik Mahasiswi di Jombang, Pelaku Berpisau Datang Tengah Malam

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Jombang Tusuk Mahasiswi Kakak Adik gegara Masalah Percintaan

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal