"Betul ada 300 orang warga yang mengepung kediaman terduga pelaku. Jadi untuk membuat situasi kondusif dan terduga pelaku terhindar dari amuk massa, petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan karena kondisi di sana saat itu agak chaos," katanya.
Hasil pemeriksaan, sejauh ini sudah ada sembulan siswa yang menjadi korban dari WS. Modusnya yaitu dilakukan saat pelajaran olahraga.
"Jadi misalkan disuruh pura-pura stretching, push up. Nanti terduga pelaku meraba payudara atau menggesekkan alat kelaminnya kepada korban," ucapnya.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu anak bercerita kepada orang tuanya yang kemudian dilaporkan ke polisi.
"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap mantan Wakapolresta Serang Kota ini.
Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan kasus tersebut akan ditangani secara cepat dan transparan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," katanya.