Terungkap Dugaan Motif NN Nekat Poliandri di Cianjur, Ekonomi dan Biologis

Mochamad Andi Ichsyan
NN (tengah) saat dimediasi dengan TS, mantan suami pertama di Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Diketahui, NN berkenalan dengan UA di media sosial (medsos) Facebook. Dalam perkenalan itu, NN mengaku telah menjanda selama dua tahun dan memiliki dua anak. Kepada UA, NN mengaku tidak memiliki keluarga di Cianjur.

NN mengaku orang tuanya telah meninggal dunia. Dia hanya memiliki seorang adik di Kabupaten Bogor. Mendengar pengakuan itu, UA percaya saja. Padahal, ayah dan ibu NN masih hidup dan tinggal di Kampung Sedong Kaler, Desa Karangsari, Kecamatan Sukaluyu.

Akhirnya, UA dan NN menikah secara siri di Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021 lalu. Namun sebelum menikah, UA sempat menanyakan surat cerai kepada NN.

Namun NN berkilah surat itu menyusul. Sayangnya, UA percaya saja sehingga terjadilah pernikahan siri yang dihadiri oleh ratusan warga Kampung Karangsari.

Mereka, UA dan NN, dinikahkan oleh ustaz setempat disaksikan ketua RT dan wali nikah seseorang yang disebut NN sebagai adik. Saksi tidak hadir langsung tetapi melalui video call.

Kini nasi sudah menjadi bubur. NN telah diusir dari Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dia pergi bersama dua anaknya ke Kabupaten Bogor. TS, Suami peratama NN, telah menjatuhkan talak tiga. Begitu juga dengan UA, suami kedua NN, telah menjatuhkan talak tiga kepada NN.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Poliandri di Sukaluyu Cianjur, Suami Kedua NN Merasa Tertipu, Ini Penuturannya

57 tahun lalu

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Fakta Kasus Poliandri di Cianjur hingga Seramnya Rumah Utama Film KKN di Desa Penari

57 tahun lalu

Wanita Pembuang Janin di Mekarsari Cianjur Diburu Polisi, Ini Ciri-Cirinya

57 tahun lalu

5 Fakta Kasus Poliandri di Cianjur, Nomor 2 Modusnya Bikin Geleng Kepala

57 tahun lalu

Kementerian PPPA Soroti Kasus Poliandri di Cianjur, Sesalkan Aksi Pengusiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal