Tersangka Pembacok Siswa SMK di Pabuaran Sukabumi hingga Tewas Tertangkap 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis cerulit yang dipakai pelaku EIM alias E membacok korban AM, siswa SMK di Kota Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

Korban AM membacok pelaku EIM alia E ke arah dada. Kemudian pelaku EIM alias E pun keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit. Pelaku melakukan perlawan terhadap korban AM dengan cara membacokan senjata tajam itu ke arah kepala korban.

"Celurit menancap di kepala korban. Lalu korban melarikan diri sambil mencabut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, barang bukti yang berhasil disita berupa satu bilah senjata tajam jenis cerulit. Untuk jeratan hukum yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. 

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun," ucap AKBP Sy Zainal Abidin.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki kasus tewasnya AM (19) siswa SMK di Kota Sukabumi tewas akibat bacokan di kepala pada Senin (25/10/2021), mulai menemukan titik terang. Sebelum terkapar bersimbah darah, korban sempat bentrok dengan pelajar lain.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kronologi Siswa SMK di Sukabumi Tewas Dibacok, Korban Diduga Bentrok dengan Pelajar Lain

57 tahun lalu

Pelajar SMK di Kota Sukabumi Tewas dengan Luka Bacok di Kepala

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal