Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di KBB Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Antara
M Totoh Gunawan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 di KBB. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - M Totoh Gunawan (MTG) tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera disidang di Pengadilan Tipikor Kota Bandung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke tim jaksa penuntut umum (JPU).

M Totoh adalah pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang dipercaya oleh tersangka Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat non-aktif, dalam pengadaan bansos Covid-19 pada 2020.

"Hari ini, dilaksanakan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MTG dari tim penyidik kepada tim JPU (jaksa penuntut umum) karena berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Ali menyatakan, penahanan M Totoh telah menjadi kewenangan tim JPU dan dilanjutkan selama 20 hari ke depan, terhitung 29 Juli 2021 sampai dengan 17 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Jawaban Hengki saat Ditanya KPK soal Kasus Bansos Covid-19

57 tahun lalu

Diperiksa Sebagai Saksi, Hengki Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

57 tahun lalu

Hengki Kurniawan Dikabarkan Diperiksa KPK, Hari Ini Semestinya Hadiri Agenda BSMSS Virtual

57 tahun lalu

KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara, KPK Panggil Alda Gitaris The Changcuters

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal