Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur Dilimpahkan Rabu ke Kejari

Agus Warsudi
Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur, korban tabrak lari. (FOTO: ISTIMEWA/Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polres Cianjur bakal melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni, mahasiswa Unsur Cianjur. Pelimpahan akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahan pada Jumat 8 Maret ke Kejari Cianjur. 

"Kejari Cianjur menyatakan berkas perkara P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Selanjutnya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Satlantas Polres Cianjur pada Rabu 15 Maret. "Ini pelimpahan tahap dua, barang bukti, tersangka, dan berkas," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara soal mobil penabrak Selvi Amelia, mahasiswi Universitas Suryakecana (Unsur) Cianjur. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Organ Desa Sepakati Piagam Bandung, Tuntut Revisi UU Nomor 6 tahun 2014

57 tahun lalu

Perhutani Setop Event Motor dan Mobil Offroad di Kawasan Hutan Bandung Utara

57 tahun lalu

Polisi Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Pukul Warga saat Eksekusi Lahan di Cikutra Bandung

57 tahun lalu

Imbas Ranca Upas Bandung Rusak Dilindas Motor Trail, Aliansi Pecinta Alam Geruduk Perhutani

57 tahun lalu

Pascabentrok Debt Collector-Driver Ojol di Hegarmanah Bandung, Pengacara Dorong Perdamaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal