Organ Desa Sepakati Piagam Bandung, Tuntut Revisi UU Nomor 6 tahun 2014

Agus Warsudi
Para organ desa menyepakati Piagam Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Para organ desa menyepakati Piagam Bandung, Senin (13/3/2023). Isu yang diangkat para organ desa itu salah satu adalah tuntutan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Ketua panitia kegiatan Hilmansyah mengatakan, lima organisasi organ desa seluruh Indonesia bertemu di Bandung, menggalang kekuatan yang selama ini perjuangan desa tercerai-berai.

Kelima organisasi organ desa itu antara lain, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Kades Seluruh Indonesia (AKSI), Kades Indonesia Bersatu (KIB), Komunitas Purnabakti Kades/Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPPPDI).

Pertemuan eksponen organisasi organ desa digelar dua hari, Minggu-Senin 12-13 Maret 2023 di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

"Pertemuan lima organisasi perangkat desa tersebut menghasilkan kesepakatan "Piagam Bandung" dengan membentuk Majelis Desa Indonesia (MDI)," kata Hilmansyah yang menjabat Wasekjen PABPDSI Pusat ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perhutani Setop Event Motor dan Mobil Offroad di Kawasan Hutan Bandung Utara

57 tahun lalu

Polisi Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Pukul Warga saat Eksekusi Lahan di Cikutra Bandung

57 tahun lalu

Imbas Ranca Upas Bandung Rusak Dilindas Motor Trail, Aliansi Pecinta Alam Geruduk Perhutani

57 tahun lalu

Pascabentrok Debt Collector-Driver Ojol di Hegarmanah Bandung, Pengacara Dorong Perdamaian

57 tahun lalu

Mendag Zulhas Bagi-Bagi Beras-Uang ke Pelaku UMKM dan Warga di Soreang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal