Teroris Serang Mabes Polri, Pengamat Unpad: Ini Warning, Harus Disikapi Serius

Agus Warsudi
Perempuan terduga teroris yang serang Mabes Polri (foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pengamat politik dan keamanan UnpadProfesor Muradi mengingatkan bahwa serangan teroris terhadap Mabes Polri merupakan peringatan atau warning untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri harus mengusut tuntas jaringan teroris yang merekrut pelaku.

Dengan kejadian di Mabes Polri ini, Prof Muradi menyarankan Polri untuk melakukan pengetatan di lokasi-lokasi objek vital, khususnya di Jakarta.

"Ini warning bagi semua. Apalagi ini terjadi di pusat Markas Besar Polri. Hemat saya harus diusut jaringannya sampai tuntas. Harus disikapi serius dengan mengungkap siapa pelaku dan jaringannya," pungkas Prof Muradi kepada wartawan via telepon, Rabu (31/3/2021).

Muradi menduga, teroris yang menerobos masuk dan menyerang petugas di Mabes Polri, terkait bom di Gereja Katedral Makassar. Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut dia, selain terkait bom di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, terdapat tiga hal dalam peristiwa serangan teroris yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Sembunyi, 1 Terduga Teroris Terobos Mabes Polri Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-detik Perempuan Terduga Teroris Terobos Mabes Polri dan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Antisipasi Teroris, Kapolda Jabar Perintahkan Polres Jajaran Perketat Penjagaan Markas

57 tahun lalu

Teroris Terobos Mabes Polri, Polrestabes Bandung Tingkatkan Pengamanan

57 tahun lalu

Pengamat Politik dan Keamanan Muradi Sebut Pasutri Pengebom Katedral Makassar Anggota New JI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal