Terlalu, Majikan ART asal Garut Potong Gaji Rp100.000 jika Lakukan Kesalahan saat Bekerja

fani ferdiansyah
Keluarga Rohimah (29) di Kampung Cinangor RT 02 RW 01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Keluarga pun tak menyangka jika Rohimah saat bekerja mendapat penyiksaan dari majikannya. Padahal selama menjadi ART, keadaan Rohimah selalu baik-baik saja. 

"Sebelumnya waktu jadi ART di tempat lain tidak pernah disiksa, baru majikan yang sekarang ini. Itu juga dari lima bulan bekerja dengan mereka, pertama tidak ada penyiksaan, kemudian dua bulan terakhir dia mendapat siksaan itu," katanya.

Rohimah sebelumnya diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Polisi Dalami Motif Majikan di Ngamprah KBB Sekap dan Siksa ART asal Garut

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

21 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal