Terkena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Jadi Tersangka

Antara
KPK menghadirkan para tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023 (Foto: Antara)


Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Ghufron.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terima Suap, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Pelesiran ke Thailand

11 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

12 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

12 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal