Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ist)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku bernama Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana (29). Keduanya menganiaya dua perempuan lanjut usia (lansia).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus itu bermula dari Agus yang terjerat utang. Kemudian dia bersama rekannya, Imam, mendatangi rumah korban lansia berinisial SK (62) di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pada saat kejadian (aniaya) korbannya nggak kenal, ternyata setelah ditangkap dan dikembangkan. Ternyata pelaku ini sudah pernah bekerja di rumah korban, jadi sudah tahu dia," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (12/4) lalu. Selain SK para pelaku juga menganiaya kakak iparnya yang juga lansia berinisial S berusia 78 tahun.

Untuk keterkaitan dengan korban, Agus sebelumnya menyewa mobil korban sebelum peristiwa penganiayaan itu. Kemudian Agus menggadaikan mobil itu karena dirinya terjerat utang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Biadab! Ibu Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Batam hingga Mata Bengkak Disaksikan Ayah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Siasat Licik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung, Begini Cerita Penjaga Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal