Terjerat Utang, 2 Pemuda di Bandung Malah Aniaya Lansia

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto Ist)

Saat dianiaya, korban mengaku kesulitan untuk berteriak meminta pertolongan. "Saya disiksa di dapur, kepala saya dijedukin ke lantai, dicekik," kata SK.

Agus sendiri mengaku memiliki utang Rp9 juta di sejumlah penyedia pinjaman daring. "Utang saya di lima aplikasi, satu aplikasinya satu juta lebih," kata Agus.

Awalnya Agus berencana untuk mencuri sejumlah barang berharga di kediaman korban. Namun aksinya itu malah berujung tindak penganiayaan.

"Saya rencananya mau ambil emas dan barang berharga lainnya dari rumah ibu (korban)," kata dia.

Atas peristiwa itu, Agus dan Imam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Biadab! Ibu Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Batam hingga Mata Bengkak Disaksikan Ayah

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Siasat Licik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung, Begini Cerita Penjaga Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal