Terjaring Penyekatan, 6 Pemudik ke Cilacap Dipaksa Turun di Pintu Tol Padalarang

Adi Haryanto
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan di pintu Tol Padalarang untuk menghadang warga yang hendak pulang kampung masa pelarangan mudik. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah pemudik dengan menggunakan mobil travel pelat hitam terjaring razia gabungan di pintu Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (3/5/2021). Salah satunya travel berpenumpang enam pemudik yang akan pulang kampung ke Cilacap Jawa Tengah.

Mereka dipaksa turun oleh petugas karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 serta dokumen perjalanan lain yang disyaratkan.

"Rencana mau ke Cilacap, saya disuruh atasan saya jemput orang di Padalarang dan dikasih imbalan Rp300.000," kata sopir Grand Max yang terjaring razia, Kismono (40). 

Kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi E 1757 PI yang mengangkut enam pemudik itu akhirnya ditahan. Pasalnya, sang sopir mengaku jika setiap orang yang dibawanya harus membayar Rp300.000.

"Ya kita kan gak tahu kalau penyekatan dari sekarang, taunya nanti tanggal 6 Mei. Makanya kaget juga," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petugas Bisa Lelah, Pemudik di Purwakarta Yakin Dapat Lolos Penyekatan

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

57 tahun lalu

Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Jombang, Diduga akibat Kondisi Jalan Gelap

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal