Terima Surat Bebas Murni, Pollycarpus Datangi Bapas Bandung

Yogi Pasha
Pollycarpus Budihari Priyanto ditemani istri dan Kepala Bapas Bandung Harjani Pujiastini menunjukkan surat bebas murni. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id –  Pollycarpus Budihari Priyanto mengakhiri masa tahanannya. Terpidana kasus pembunuhan terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib itu kini berstatus bebas murni.

Pollycarpus mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Rabu (29/8/2018). Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kacamata yang menjadi ciri khasnya.

Sebelum bebas, Pollycarpus sudah mendapatkan bebas bersyarat sejak 2014. Dia pun diketahui mendapatkan beragam remisi dari Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) sejak menjadi tahanan di Lapas Sukamisikin.

Pollycarpus menjalani pidana selama 14 tahun setelah upaya hukum peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung dikabulkan, dari semula 20 tahun menjadi 14 tahun kurungan penjara.

Kepala Bapas Bandung Hardjani Pudji Astini mengatakan, Pollycarpus telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan murni dan telah dikeluarkan surat bebas murni. Selama bebas bersyarat, dia juga telah kooperarif menjalani bimbingan dan melaksanakan wajib lapor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

Siap Kembali Terjun ke Politik, Anas Urbaningrum: Itu Kolam Saya

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Bebas Murni Hari Ini, Datang ke Bapas Bandung Urus Berkas

57 tahun lalu

4 Tahun Dipenjara, Napi Kasus Terorisme di Lampung Bebas Murni

57 tahun lalu

Bapas Bandung Awasi Aktivitas OC Kaligis Selama di Luar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal