Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Terancam 20 Tahun

Yogi Pasha
Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Sementara itu, terdakwa Wahid Husein yang duduk di kursi pesakitan serta didampingi sejumlah pangacara terlihat hanya mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK. Terdakwa juga tidak mengajukan eksepsi.

Bahkan, ketika sejumlah awak media meminta komentar atas tuntutan jaksa dengan hukuman 20 tahun penjara, terdakwa lebih memilih diam. Mantan Kapalas Sukamiskin ini menyerahkan seluruhnya terhadap hasil persidangan.

Sidang perdana yang melibatkan eks Kalapas Sukamiskin ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian Jaksa KPK. Persidangan tersebut dipimpin Hakim Ketua Daryanto.

Diketahui eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (20/7/2018). Petugas KPL mengamankan Wahid di kediamannya, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

KPK menetapkan Wahid sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin. KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Hendry, Fahmi, dan Andri. Dalam kasus ini, Fahmi dan Andri berperan sebagai pemberi suap kepada Wahid dan Hendry.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat Ala Militer 

57 tahun lalu

Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunjuk Bambang Ariyanto Jadi Mediator Tuntutan Almas ke Gibran

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Kembali Ditunda, Keluarga Korban Ancam Demo

57 tahun lalu

Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal