BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat meminta pelaku pencabutan bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2020) untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diimbau menyerahkan diri agar segera memberikan klarifikasi ke petugas kepolisian terkait perbuatannya (mencabut paksa bendera merah putih)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jabar Kombes Erdi A Chaniago melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020).
Kabid Humas mengemukakan, Polda Jabar dan Polres Garut bekerja sama melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan menunggu pelaku segara memberikan klarifikasi apa yang dilakukan berdasarkan yang kita lihat di CCTV," ujarnya.
Untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pencabutan bendera merah putih itu, tutur Kombes Pol Erdi, Polres Garut telah mengamankan rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelaku mencabut paksa bendera yang terpasang di tiang.