Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung 2 Tahun Jadi Buron Densus 88 Antiteror

Agus Warsudi
Polisi menunjukkan foto-foto buron kasus tindak pidana terorisme. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - AS (32), terduga teroris yang ditangkap di sebuah mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, ternyata merupakan buronan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selama dua tahun, Densus 88 memburu AS.

Perburuan tak kenal lelah Densus 88 Antiteror terhadap AS membuahkan hasil. AS ditangkap Densus 88 tanpa perlawanan, saat berada di sebuah mal pada Minggu (17/4/2022). 

Setelah menjalani pemeriksaan, AS dibawa ke rumah kontrakannya di Kompleks Anterium, Jalan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (17/4/2022) malam dari pukul 22.00 hingga 23.30 WIB.

Sodikin, ketua rukun warga (RW) Kelurahan Cisaranten mengatakan, turut mendampingi petugas Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah kontrakan AS. Dalam perbincangan dengan petugas, penangkapan dilakukan terhadap AS terkait tindak pidana teroris. 

Polisi menyebutkan terduga teroris AS sudah dua tahun menjadi buron Densus 88 Antiteror Polri. "Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu baru ditangkap sekarang," kata Sodikin kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Geledah Rumah di Cisaranten Bandung, Ini Kata Ketua RW

57 tahun lalu

Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota

57 tahun lalu

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 4 Pria Terduga Teroris JI di Bandung

57 tahun lalu

Densus Ungkap NII Sumbar Berencana Gulingkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

57 tahun lalu

Densus 88 Ungkap Kelompok NII di Sumbar Punya 1.125 Anggota, 400 Personel Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal