Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prancis Sesumbar Tak Butuh Gas Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota

Selasa, 19 April 2022 - 13:17:00 WIB
Hasil Interogasi Densus 88, Organisasi Terlarang Ini Miliki 1.125 Orang Anggota
Ilustrasi Densus 88 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id-Hasil pengungkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan ada ribuan anggota organisasi terlarang ini. Polisi pun terus mengorek informasi dari tersangka.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

“Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang,” katanya, Senin (19/4/2022).

Dijelaskan, 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif, sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII. Mereka ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut