Para korban baru melapor ke Polsek Cihideung, setelah didatangi petugas bank yang menanyakan buku rekening dan ATM yang sudah dibuat, Rabu (5/1/2022). Petugas bank itu menanyakan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening.
Menurut para korban, pembuatan buku tabungan tersebut sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2020 lalu. Setiap orang diminta untuk membuka rekening baru antara satu bank hingga tiga bank yang berbeda.
Salah seorang korban, Mita Aprilianti (18), warga Kecamatan Kawalu mengaku bersama puluhan remaja lainnya diminta oleh tetangganya berinisial R (35) untuk membuat buku rekening baru bersama ATM.