Terbukti Langgar Kode Etik, Hilwan Panaqi Diberhentikan dari Anggota KPU Garut

Asep Supiandi
Sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. (Foto: dkpp.go.id)

JAKARTA, iNews.id – Anggota KPU Garut, Hilwan Panaqi diberhentikan lantaran terbukti melanggar kode etik. Keputusan tersebut dijatukan saat sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dengan keputusan itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Hilwan Panaqi selaku Anggota KPU Kabupaten Garut terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Prof Teguh Prasetyo saat membacakan amar putusan sebagaimana dilansir di laman dkpp.go.id.

Disebutkan pula, Hilwan berstatus sebagai teradu dalam perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021 yang telah disidangkan pada 3 September 2021 dan 5 Oktober 2021. Dia diadukan oleh Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat atas dugaan terlibat dalam partai politik sebelum rentang waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang, yaitu lima tahun, sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Garut.

Kedua sidang tersebut mengungkapkan fakta bahwa Hilwan sudah menjadi anggota KPU Kabupaten Garut selama dua periode, yaitu periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telanjang saat Video Call Sex, Anggota KPU Kaur Meixxy Rismanto Dipecat DKPP

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal