CIMAHI, iNews.id - Jajang Sunarya (33) dan Dwi Arisandi (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Padalarang setelah gagal beraksi di Kampung Andir RT 02/03, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kedua pelaku tepergok saat beraksi menggasak motor Honda Beat.
Korban Muhammad Rizki Zaelani, pemilik motor Honda Beat teriak bangsat (maling) saat melihat kedua pelaku berusaha menjebol kunci motor. Teriakan korban didengar warga dan mengejar kedua pelaku.
Saat kabur, kedua pelaku terjatuh di area perkebunan. Kontan saja, tersangka Jajang Sunarya dan Dwi Arisandi babak belur dipukuli warga yang marah. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah petugas Polsek Padalarang tiba di lokasi kejadian.
"Para pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Padalarang. Mereka adalah Jajang Sunarya (33) dan Dwi Arisandi (26)," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Kasus curanmor ini berawal saat korban sekaligus pelapor Muhammad Rizki Zaelani main ke rumah rekannya yang bernama Aa Dadang di Kampung Andir RT 02/03, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dia lalu memarkirkan motor Honda Beat dengan nomor polisi D 3759 UEK di halaman rumah.