Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilham Nugraha
Seorang oknum kades ditetapkan sebagai tersangka setelah tepergogk mesum di Sukabumi. (Foto: Ilustrasi)

SUKABUMI, INews.id - Polres Sukabumi mentetapkan YH, oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai tersangka. Kades tersebut tersangkut kasus dugaan perzinaan.

YH sebelumnya tepergok ngamar dengan selingkuhannya di sebuah villa di Wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Di situ serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya penetapan tersangka. 

Tak hanya itu, polisi juga telah mengumumkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial WH yang juga terlibat dalam kasus yang sama. Kedua individu ini dikenakan Pasal 284 ayat 1e huruf (a) dan (b) serta ayat 2e huruf (a) KUHPidana.

"Dengan tegas, hasil gelar kemarin telah menghasilkan keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami akan mengatur jadwal pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Jumat (25/8/2023).

Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ini. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Jadi Tempat Mesum, 1 Rumah Warga Cikajang Garut Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Viral Guru SMA Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid Padang

57 tahun lalu

Baru Dilantik PPPK, Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga Tepergok Mesum

57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Pasangan Mesum Digerebek dalam Pondok di kawasan Wisata Bukit Lampu Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal