Tepergok Bongkar Kotak Amal di Toilet, Anak Punk Nyaris Digebuk Massa

fani ferdiansyah
Seorang anak punk hampir jadi sasaran amukan massa setelah kedapatan mencuri kotak amal masjid. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi pun akan mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat. Petugas belum bisa mendapat keterangan jelas, karena kondisi IM tengah mabuk. 

"Tentunya kasus ini akan kami tindaklanjuti dan masih akan memanggil saksi lainnya. Saat ini, pengakuan pelaku belum sepenuhnya jelas, karena kondisi sedang mabuk," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Limbangan. Petugas menjeratnya dengan pasal 363 junto 53 KUHP 

Akibat aksinya tersebut, pelaku bakal dijerat pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akibat Lupa Cabut Charger HP, Rumah dan 2 Motor di Banjarwangi Garut Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Jembatan Cikolomberan Penghubung 2 Kecamatan di Cihurip Garut Ambles

57 tahun lalu

500 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut Senilai Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Plafon Kelas Ambruk, 4 Siswa SD di Garut Luka-luka Tertimpa Genting

57 tahun lalu

Profil Pasheman’90, Paskibra SMKN Garut Jadi Pemenang di Indonesia’s Got Talent 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal