Peserta JKN Wajib Tahu Telemedicine, Ada Konsultasi Dokter Spesialis hingga Antar Obat 

Vien Dimyati
Mengenal layanan telemedicine (Foto: Kaiser Health News)

JAKARTA, iNews.id - Di era tranformasi digital, dunia kesehatan mengalami kemajuan pesat. Salah satu yang berkembang di tengah masa pandemi Covid-19 ada telemedicine.

Ya, telemedicine adalah layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Dokter akan memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien secara online. 

Di Indonesia, meskipun masih tergolong baru, penggunaan telemedicine sangat populer. Maka itu, masyarakat hingga peserta JKN wajib mengetahui layanan fasilitas ini.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses. 

"Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini," ujar Mahlil melalui keterangannya belum lama ini.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meski Punya BPJS Pasien DBD Masih Rogoh Kocek hingga Rp1,3 Juta, Ini Penyebabnya

15 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

22 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

25 hari lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal