Tekan Mobilitas Warga, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan

Agus Warsudi
Gapura Kabupaten Bandung di Soreang. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah penularan Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi mobil. Aturan ini berlaku di titik ruas jalan raya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan, penerapan aturan ganjil genap mengacu kepada Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1. Aturan ganjil-genap diterapkan di Jalan Al Fathu mulai dari lampu merah Desa Soreang sampai Simpang 3 Sukarame.

Kemudian, ruas jalan akses ke Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) mulai dari lampu merah Jalan Al Fathu hingga Simpang 4 Gerbang Tol Soreang. Selanjutnya, Jalan Kopo-Soreang mulai dari lampu merah Gading Cingcin hingga perempatan Pemda Soreang.

Teknisnya, petugas akan melihat terakhir pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan melintas di tiga ruas jalan tersebut. Aturan ganjil genap juga akan dilakukan penjadwalan.

 "Setelah itu ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan Dishub terkait teknis pelaksanaan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu. Jadi hari ini kami sosialisasikan kepada pengendara," kata Rislam kepada wartawan di Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Rabu (11/8/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Bandung, Terasa di Ciamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal