Tarif Angkot di Kota Sukabumi Naik, Jauh Dekat Rp6.000 Pelajar Rp3.000

Dharmawan Hadi
Angkot di Kota Sukabumi, memasang flyer kenaikan harga yang ditempel di pintu angkot. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Selain itu juga, lanjut Abdul Rachman, Dishub juga telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan sambil menunggu SK Wali Kota. 

Besaran tarif tersebut sesuai dengan berita acara kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organda. Di dalamnya tertulis jika harga BBM naik mencapai Rp10.000 maka tarif sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Rp5.864 dan dibulatkan menjadi Rp 6.000. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Hari Ini di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Tarif Tol Trans Sumatera Naik, Truk dan Kendaraan Pribadi Kembali Padati Jalinsum

57 tahun lalu

Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Ini Detail Selengkapnya

57 tahun lalu

Ratusan Driver Taksi Online Demo Minta Gibran Upayakan Kenaikan Tarif

57 tahun lalu

Tarif Tol dalam Kota Semarang untuk Kendaraan Golongan II hingga V Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal