Tampang Suami Bunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan Membusuk dalam Rumah di Cimahi

Yuwono Wahyu
Tampang suami yang tega membunuh istrinya secara keji dan dibiarkan membusuk dalam kamar di Kota Cimahi. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, jasad korban bernama Zakilah Indri Winata itu ditemukan warga di kamar rumah kawasan Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamana, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Korban telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari hingga akhirnya terungkap setelah warga mencium bau menyengat. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

13 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

1 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal