Tak Terima Ditegur soal Knalpot Bising, 4 Pemuda Keroyok Satpam di Bandung, 2 Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolsek Buahbatu Kompol Riduwan menghadirkan dua tersangka pengeroyokan, AL dan MZ dalam konferensi pers. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Empat remaja mengeroyok Hendra Sanjaya, satpam Kompleks Perumahan Megabrata, Jalan Megasari, Kota Bandung. Pengeroyokan terjadi karena para pelaku tidak terima ditegur soal knalpot bising oleh korban. 

AL dan MZ, dua dari empat pelaku berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Buahbatu. Sedangkan dua pelaku yang masih buron, yaitu, CI dan BK.

Akibat perbuatannya, kata Kompol Riduwan, tersangka AL dan MZ dipersangkakan melanggar Pasal 170 juncto 351 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kapolsek Buahbatu Kompol A RIduwan mengatakan, pengeroyokan terjadi pada 16 Oktober 2022 malam. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Total ada empat tersangka dalam perkara ini. Namun baru dua yang diamankan, AL dan MZ. Dua pelaku lain CI dan BK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Buahbatu kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doni Salmanan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Korban Geruduk PN Bale Bandung

57 tahun lalu

5 Berita Populer: Nikita Mirzani: Hukum Allah yang Turun Tangan hingga Pria asal Bandung Buta Gegara Miras

57 tahun lalu

Gagal Tembak Anggota DPRD Musi Rawas Utara, 2 Pelaku Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Berkaca dari Kebakaran Gudang Tripleks di Bandung, Perusahaan Diimbau Terapkan MKKG

57 tahun lalu

Viral Video Petugas Kelelahan Padamkan Kebakaran Gudang Tripleks di Bandung, Netizen: Respect!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal