Dia meminta masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menguji KIR kendaraan secara berkala. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan kendaraan laik dan aman untuk digunakan, baik angkutan barang maupun orang.
Selain itu, lanjut dia, kehadiran pelayanan online juga dinilai mampu menekan angka perilaku korupsi di lokasi pengujian KIR yakni berupa pungutan liar (pungli). Sebab kode pembayaran akan disertakan, sehingga pemilik kendaraan mengetahui jumlah yang harus dibayarnya.
"Pelayanan online ini menutup ruang terjadinya pungli di lapangan, sebab meminimalisasi adanya interaksi langsung petugas dan pemilik kendaraan," ucapnya.