Tak Disangka Motor Matic Kembali Setelah Dicuri, Nenek di Tasikmalaya Nangis Histeris

Asep Juhariyono
Seorang nenek menangis di Mapolresta Tasikmalaya setelah sepeda motornya yang dicuri lima bulan lalu berhasil kembali. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

"Kami juga sedang mengejar satu pelaku lainnya yang buron. Dalam aksinya, pelaku memantau terlebih dahulu kendaraan yang akan dicuri. Kemudian dilaporkan ke seorang joki. Setelah dinilai sepi pelaku langsung mengambil sepeda motor dengan cara menjebol kunci kontak," kata Doni.

Sementara itu, seorang pelaku, Aceng Wawan Setiawan, mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. profesinya sebagai pedagang kopi di Jakarta sepi pembeli akibat pandemi, sedangkan anaknya masih kecil harus tetap dibiayai.

Atas perbuatannya Aceng dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara Enjen dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi di Sukabumi Tangkap Maling Motor Paling Dicari

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal