Tak Bawa Masker saat Keluar Rumah, 3 Warga Majalengka Dihukum Push Up

Mohamad Zeni Johadi
Warga Majalengka dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto iNews/M Zeni Johadi).

"Sementara sih sanksi saja mungkin minggu depan lebih berat lagi," ucap dia.

Tujuan razia masker untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Petugas juga membagikan masker kepada warga.

"Ada pembagian masker juga untuk warga yang tak pakai masker," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal