Tak Bawa Masker saat Keluar Rumah, 3 Warga Majalengka Dihukum Push Up

Mohamad Zeni Johadi
Warga Majalengka dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto iNews/M Zeni Johadi).

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 60 warga terjaring razia masker oleh petugas gabungan di Majalengka, Jawa Barat. Akibatnya lebih 3 warga dihukum push up karena tidak memakai masker.

Salah satu warga, Rizki yang dihukum push up mengaku tidak memakai masker karena lupa.

"Nggak bawa masker, masker ada di rumah cuma ketinggalan. Biasanya pakai masker," ucap Rizki di Majalengka,

Petugas gabungan yang melaksanakan razia masker terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri dan TNI. Bahkan petugas sempat mengejar mobil pelat merah karena penumpang tidak memakai masker.

Sekretaris Dinas Perhubungan Majalengka, Saleh mengatakan warga yang tidak memakai masker ditegur hingga dihukum push up. Nantinya petugas akan memberikan hukuman berat bagi warga yang tak memakai masker.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal