Tahap yang kedua ialah membangun sarana olahraga indoor pada tahun 2019, kemudian tahap yang terakhir ialah membangun infrastruktur parkir mobil bawah tanah atau basement di halaman kantor.
Kendaraan-kendaraan dinas berpelat merah yang diparkir di pusat perbelanjaan tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang masih digunakan sehari-hari. Namun, ada yang sudah didaftarkan untuk dilelang.
"Ya, kami menyadari bahwa mungkin akan timbul pertanyaan mengapa berdebu dan seperti tidak terurus. Perlu dijelaskan bahwa Subbagian Umum Sekretariat Bapenda Jabar secara rutin merawat kendaraan dengan menghidupkan atau memanaskan stasioner sekaligus dibersihkan," ujarnya.
Dia menilai saat masyarakat melihat kondisi kendaraan yang kotor, saat itu petugas belum membersihkannya. Namun, bukan berarti tidak ada kegiatan perawatan dan kepedulian.
Penyewaan lahan parkir tersebut, sudah melalui proses asistensi dan sesuai peraturan saat usulan anggaran tahun sebelumnya. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan nilai sewa lahan parkir tersebut.