T Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Polisi memeriksa moge yang menyerempet santri di Ciamis. Pengendara moge berinisial T telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Pada Sabtu (27/5/2023), rombongan T kembali ke Jakarta. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan moge yang dikendarai T mencoba mendahului Yamaha Aerox motor korban Yayat, santri Ponpes Al Abidin Ciamis.

"Saat mendahului, (moge milik T) menyenggol sehinggga motor (Yamaha Aerox) dan pengendaranya (korban Yayat Riyadul Hidayat) terjatuh," ujar Kombes Pol Wibowo.

Saat kejadian, tutur Dirlantas Polda Jabar, T tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh. Sehingga, T dan teman-temannya tetap melanjutkan perjalanan.

"Tapi setelah tahu (kecelakaan itu) viral di masyarakat, akhirnya yang bersangkutan (T) datang menyerahkan diri ke Polrea Ciamis pada Minggu 28 Mei," tutur Dilantas Polda Jabar.

Kepolisian, kata Kombes Pol Wibowo, melakukan proses hukuma terhadap T, pengendara moge yang menyerempet santri di Ciamis. Saat ini, status T telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Tasikmalaya, Moge Sport Tabrak Emak-emak hingga Kaki Nyaris Putus

57 tahun lalu

Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Serahkan Diri

57 tahun lalu

Kronologi Moge Tabrak Santri di Ciamis, Pelaku Sempat Tengok ke Belakang Lihat Korban 

57 tahun lalu

Arogan! Moge Kabur setelah Serempet Santri hingga Luka Parah di Ciamis

57 tahun lalu

Moge Serempet Santri di Ciamis Diduga Berpelat B dan Warna Kuning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal