Suhenda, Korban Bentrok Maut di PG Jatitujuh, Sempat Pamit ke Anak Kedua di Perut Istri

Mohamad Zeni Johadi
Nani, istri almarhum Suhenda. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

Almarhum sempat berencana membeli kado ulang tahun pernikahan yang ke-11. Namun takdir berkata lain, Suhenda harus pergi selamanya secara tragis. Kado ulang tahun pernikahan mereka tak pernah terwujud.

Keluarga saat ini hanya berharap, pelaku yang membacok dan menewaskan Suhenda serta Ade Sutaryan atau Yayan, dihukum setimpal dengan perbuatan mereka. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Indramayu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok maut di lahan tebu PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.

Lima dari tujuh tersangka telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Indramayu. Mereka antara lain, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) T (43), ERYT (43), DRYN (46) sebagai pengurus F-Kamis, serta SBG (48), dan SWY (51), sebagai anggota. 

Sedangkan dua tersangka yang diduga kuat melakukan pembacokan terhadap korban Suhenda dan Yayan lain masih buron. Kedua tersangka ini sedang dalam perburuan tim khusus Satreskrim Polres Indramayu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok di Lahan PG Jatitujuh, Dedi Mulyadi Sampaikan Solusi, Ini Poinnya

57 tahun lalu

Kasus Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh, 2 Pelaku Pembacokan Belum Tertangkap

57 tahun lalu

3 Pengurus dan 4 Anggota F-Kamis Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Lahan PG Jatitujuh

57 tahun lalu

Pascabentrokan Maut di Areal PG Jatitujuh, Penjagaan Polisi Ditingkatkan di Majalengka

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal