Suami Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Raup Rp5 Juta dari Jual Video

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi RM, suami dari DM, perekam video tidak senonoh perempuan bercadar pamer kelamin di kebun teh Ciwidey. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Awalnya iseng. Namun, karena gak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari hari (akhirnya menjual video tersebut)," ujar RM, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung ini.

Rm menuturkan, video tidak senonoh itu dijual tanpa sepengetahuan istri, DM. Istri, DM, baru tahu setelah video pamer kelamin di kebun teh Ciwidey viral di medsos.

Diketahui, masyarakat dihebohkan oleh aksi perempuan bercadar hitam memamerkan alat kelamin di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dalam video tampak perempuan bercadar hitam duduk di atas batu sambil membuka gaun panjang. Aksi perempuan itu direkam seorang pria. 

Video tersebut pun viral setelah beredar luas di medsos Twitter dan Facebook pada Rabu 3 Mei 2023. 

Tersangka RM dan DM ditangkap di rumahnya, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Mereka dijerat Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey Bandung Tertangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Prajurit TNI dan Istri di Gegerkalong Hilir Bandung

57 tahun lalu

Honor Minim, Ema Sumarna Akan Naikan Insentif RT dan RW di Kota Bandung

57 tahun lalu

Viral Perempuan Bercadar Lakukan Aksi Eksibisionis di Perkebunan Teh Ciwidey

57 tahun lalu

Viral Perempuan Bercadar Pamer Kelamin di Kebun Teh Rancabali Bandung, Polisi Amankan 2 Remaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal