Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung Jadi Tersangka 

Agus Warsudi
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menunjukkan mobil Sigra yang dikendarai tersangka RKM, menabrak dan menyeret motor di Jalan Pasteur. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

RKM disangkakan melanggar Pasal 311 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 312 juncto Pasal 105 huruf a juncto Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Eko, polisi tak melakukan penahanan karena ancaman hukuman pidananya di bawah 5 tahun.

"RKM terancam hukuman empat tahun penjara sehingga tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak bisa dilakukan penahanan tapi proses tetap kami lanjutkan," ujar Kompol Eko Iskandar. 

Sebelumnya diberitakan, RKN berada dalam kondisi mabuk ketika mengemudikan mobilnya. Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada Minggu (15/10) sekitar pukul 02.55 WIB. 

Peristiwa itu bermula ketika motor yang dikendarai oleh RG (22) dan AR (22) ditabrak oleh mobil jenis Daihatsu Sigra. Setelah ditabrak, motor yang dikendarai keduanya lalu terseret sejauh sekitar 5 kilometer. Sementara itu, korban menderita luka ringan akibat ditabrak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung dalam Kondisi Mabuk

57 tahun lalu

Viral Daihatsu Sigra Seret Motor Sejauh 5 Km hingga Keluarkan Percikan Api

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandung, Minibus Sigra Tabrak dan Seret Motor Korban di Jalan Pasteur

57 tahun lalu

Kecelakaan di Garut Hari Ini, Daihatsu Sigra Masuk Jurang di Cibatu, Penumpang Luka

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal