Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung dalam Kondisi Mabuk
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung Jadi Tersangka 

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:22:00 WIB
Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung Jadi Tersangka 
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menunjukkan mobil Sigra yang dikendarai tersangka RKM, menabrak dan menyeret motor di Jalan Pasteur. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - RKN (23) sopir mobil Daihatsu jenis Sigra, yang menabrak dan menyeret motor RXS King di Jalan dr Djundjunan atau Pasteur, Kota Bandung, jadi tersangka. RKM terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, sebelum kejadian, RKM bersama istri dan temannya mengunjungi salah satu tempat hiburan dan menenggak minuman keras. Dalam keadaan mabuk, RKM mengendarai mobil Sigra. 

Tiba di lokasi kejadian Minggu 15 Oktober sekitar pukul 02.55 WIB, depan RM Bebek Kaleo, Jalan Pasteur, mobil RKM menabrak dua sepeda motor, RX King dan RXS King. Beruntung pengendara motor hanya luka ringan.

Namun satu motor terseret mobil Sigra sejauh 5 kilometer. "Motor RXS King ini tergeret 5 km sampai gerbang Tol Pasteur," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Polrestabes Bandung, pada Rabu (18/10/2023).

Akibat perbuatannya, RKM ditetapkan tersangka. Apalagi RKM mengemudi kendaraan dalam kondisi tidak layak sehingga membahayakan orang lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut