Selain kasus itu, Polrestabes Bandung juga merilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penganiayaan yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir. Dan beberapa kasus itu, 16 tersangka berhasil ditangkap.
Kapolrestabes Bandung mengklaim tingkat kejahatan selama Ramadhan 2022 tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun, Polrestabes Bandung dan jajaran tetap melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi rumah-rumah yang akan ditinggal warga mudik keluar Bandung.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi fokus kami, terutama terhadap petugas atau masyarakat yang mengambil uang di bank. Jadi kami antisipasi terhadap kemungkinan kejahatan tersebut," tutur Kapolrestabes Bandung.