Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo saat konferensi pers penetapan tersangka kecelakaan maut di Subang, Selasa (14/5/2024). (Foto: MPI)

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu (12/5/2024), polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

Sebelum terguling, bus yang melaju dari arah Bandung ke Subang itu melaju oleng di jalan menurun. Bus menabrak Daihatsu Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu bus tidak terkendali hingga menabrak tiga motor. Kemudian bus terguling dan berhenti dengan posisi roda kiri di atas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Bus Study Tour Tabrak Truk Boks di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang, 10 Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 2,8 Guncang Subang Jabar, Terasa di Ciater

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Banjir Subang: 3.500 Rumah Terendam, Warga Ngungsi di Flyover

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Subang, 3 Orang Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal