Soal Video Viral Pelapor Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Cirebon: Bukan Kami yang Menetapkan

Agus Warsudi
Nurhayati curhat di medsos dan mengaku melaporkan kasus dugaan korupsi malah menjadi tersangka. (Foto: Istimewa)

"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya. Di ujung akhir tahun 202, saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurhayati dalam video tersebut.

Nurhayati mempertanyakan letak perlindungan atas nama pelapor dan saksi yang dia lakukan. "Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detik pun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini," ujarnya.

Video tersebut mendapatkan respons dari warganet yang berkomentar. Salah satunya akun @Suprantiono yang menyemangati Nurhayati. "Semangat Bu Nur, jangan pernah mundur," tulis akun tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Nurhayati Curhat Laporkan Dugaan Korupsi Malah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Pilang Perdana Cirebon, Ini Ciri-cirinya

57 tahun lalu

Minyak Goreng Masih Langka di Majalengka, Emak-emak Belusukan sampai Cirebon

57 tahun lalu

Serentak, MNC Sekuritas Resmikan 6 Galeri Investasi Edukasi di SMA/SMK Cirebon 

57 tahun lalu

Cara Membuat Bubur Ayam Cirebon, Pakai Kuah Kuning Enak dan Gurih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal