Soal Materi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Itu Rahasia Hakim

Agus Warsudi
Dedi Mulyadi naik angkot saat datang ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Jalan Ir H Juanda. (FOTO: ISTIMEWA)

Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Sidang di PA Purwakarta pada Kamis (27/10/2022), hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Kang Dedi menyatakan, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung kepada majelis hakim. Begitu pun sebaliknya. “Jadi itu (materi gugatan) rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Kang Dedi menuturkan, hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi. 

Sidang akan dilanjutkan pada awal 8 November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Setelah seluruh rangkaian tersebut berakhir Kang Dedi Mulyadi kembali memberhentikan angkot untuk meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Hak-Hak Istri Tidak Terpenuhi

57 tahun lalu

Disalami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Dingin Sambil Main HP di PA Purwakarta

57 tahun lalu

Sidang Cerai Bupati Purwakarta, Anne Bocorkan Alasan Gugat Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Tak Ingin Lagi Dipanggil Ambu tapi Neng Anne, Ada Apa?

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi 2 Kali Tak Hadir di Sidang Gugatan Cerai, Ini Kata Anne Ratna Mustika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal