Soal Larangan Mudik, Praktisi Hukum Dadan Tri: Untuk Cegah Covid-19 agar Tak Meluas

Agus Warsudi
Praktisi hukum Dadan Tri Yudianto angkat bicara untuk turut mengedukasi dan mencerahkan masyarakat terkait maksud dan tujuan larangan mudik. (Foto: Istimewa)

Sedangkan pada tahun ini lebih kepada situasi pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat karena kasus penularan masih tinggi. Karena itu pemerintah dua kali mengeluarkan larangan mudik dilaksanakan. 

"Tahun lalu atau pada 2020, mudik ditiadakan dan para calon pemudik tidak diperkenankan melakukannya mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi. Pada tahun ini, meskipun diperkirakan mulai mengalami penurunan, namun diharapkan benar-benar terkendali dengan tidak memunculkan kasus baru," kata Dadan, Selasa (27/4/2021).

Karena itu, ujar Dadan, pokok yang menjadi dasar larangan mudik adalah situasi yang masih belum normal. Sewaktu-waktu, jika tidak dicegah, akan semakin meningkatkan kembali jumlah penderita Covid-19. 

"Bahkan bukan tidak mungkin mudik menciptakan klaster baru, yaitu klaster mudik. Daripada lolos perhatian dari kemungkinan muncul jumlah kesakitan baru lebih baik mencegah agar benar-benar tidak terjadi," ujarnya.

Untuk mengatur pelaksanaan pelarangan mudik, tutur Dadan Tri, pemerintah secara resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengelola Wisata di KBB Diminta Antisipasi Lonjakan Wisatawan akibat Larangan Mudik

57 tahun lalu

Video Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan di Bandung Diminta Putar Balik

57 tahun lalu

Larangan Mudik, Dishub Cimahi Kerahkan 84 Personel, Lakukan Penyekatan Warga Luar Kota

57 tahun lalu

Larangan Mudik, Stasiun di Bandung Tetap Beroperasi, Layani KA Lokal Bandung Raya

57 tahun lalu

Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 320 Mobil pada Operasi Penyekatan Hari Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal