"Setelah di-sinkronkan ternyata ada perbedaan alamat, meskipun NIK WNA tercantum di DPT atas nama Bahar, bukan berarti dia mendapat hak pilih, namun karena ada kesalahan dalam input data," katanya.
Meski demikian, kata Kapolres, polisi tetap akan menelusuri akun di media sosial yang menyatakan di Cianjur ada WNA yang memiliki hak pilih, polres akan berkoordinasi dengan patroli cyber, siapa yang membagikan pernyataan tersebut.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena untuk saat ini satu informasi dapat menjadi viral karena berbeda pandangan dan persepsi.
"Segera kami telusuri karena pada kenyataannya hanya persoalan input data bukan WNA memiliki hak pilih. Kami harap semuanya bisa lebih selektif dan menyaring informasi yang beredar di media sosial," katanya.
Menteri Ketenagakerjaan(Mennaker), Hanif Dhakiri menyatakan, informasi tentang tenaga kerja asing (TKA) di Cianjur, yang memiliki KTP elektronik sebagai kabar bohong(hoaks). "Hoaks. Saya sudah dapat informasi itu," katanya usai meresmikan Studio Fashion Tecnology milik Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang.
Menurut dia, warga negara China yang dikabarkan memiliki KTP El tersebut memang mengantongi izin tinggal di Indonesia. Dia menegaskan, dugaan KTP elektronik yang dimiliki warga asing tersebut sebagai editan.
Diketahui, KTP WNA asal China tersebar dan viral di media sosial. KTP tersebut atas nama Guohui Chen dengan masa berlaku hingga 2023.