Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Tak Berwenang Membubarkan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dokomentasi)

Namun, implementasinya di lapangan diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Level ketegasan itu diserahkan kepada aparat. Ada sifat tegasnya dilobi, ada diimbau kemudian dilarang. Ada tegasnya diusir. Ada tegasnya apa itu kan nggak ada teknis kita," kata Kang Emil.

Kang Emil berharap, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penanganan termasuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 perlu partisipasi masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat semuanya karena keberhasilan menangani Covid-19 itu perlu partisipasi publik. Kasihan ke polisinya kalau dari masyarakat tidak menaati, kan nanti yang disalahkan polisi lagi polisi lagi," ujar Kang Emil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq, Minta Pahami Situasi Pandemi

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Dicopot, Ridwan Kamil: Kinerja Pak Irjen Pol Rudy Luar Biasa

57 tahun lalu

Habib Rizieq Bikin Kerumunan, DPR Minta Ridwan Kamil Ikut Klarifikasi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Dinilai Gagal Cegah Kerumunan Acara Habib Rizieq, Banser Dorong Proses Hukum

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal