SMK Sekar Kemuning Cirebon Tidak Terkait Yayasan Pendidikan Telkom

Agus Warsudi
Muhammad Sabil Fadhilah (kanan), guru SMK yang dipecat. (FOTO: MIFTAHUDIN)

Purel YPT menyatakan, dengan berakhirnya kerja sama yang diawali dari 2018 itu, YMU tidak berhak lagi menggunakan brand Telkom dan/atau Telkom Schools. 

Baik untuk keperluan yayasan maupun seluruh lembaga pendidikan di bawah pengelolaan YMU terhitung sejak berakhirnya masa kerjasama YPT dan YMU tertanggal 5 Januari 2023.

"YPT telah memutuskan secara resmi tidak memperpanjang kerja sama dengan YMU. Bahkan sebelum muncul pemberitaan terkait pada awal pekan ini. Karenanya, sekali lagi, seluruh pemberitaan dan narasi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan YPT," ujar Purel YPT dalam surat tersebut. 

YPT mengharapkan seluruh pihak menjadikan informasi publik tersebut untuk menjadi perhatian bersama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Guru Cirebon Dipecat gegara Kata Maneh, Wagub Uu: Ridwan Kamil Tidak Antikritik

57 tahun lalu

Guru di Cirebon Dipecat gegara Kata Maneh, Ridwan Kamil Diminta Jangan Alergi Kritik

57 tahun lalu

Guru Honorer di Cirebon Kritik Ridwan Kamil, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

57 tahun lalu

Kata Maneh ke Ridwan Kamil Berujung Guru Cirebon Dipecat, Ini Kata Ahli Bahasa Sunda Unpad

57 tahun lalu

Guru di Cirebon Dipecat gegara Komentar Kasar ke Gubernur, SMK Telkom: MS Langgar Etika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal