SK Menteri LHK Perpanjang dan Perluas TPA Sarimukti hingga 2025 Ditolak

Adi Haryanto
TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, berdasarkan SK Menteri LHK No 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 akan diperluas menjadi 40 hektare dan diperpanjang penggunaanya hingga 2025. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Surat keputusan (SK) Menteri LHK No 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 tentang Perpanjangan Kontrak & Perluasan TPA Sarimukti menjadi 40 hektare oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) hingga tahun 2025, mendapat penolakan. Perpanjangan izin itu dikhawatirkan memperparah kerusakan hutan.

Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi mengatakan, tidak setuju dengan perpanjangan kontrak dan perluasan TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang akan habis masa kerja sama penggunaannya pada 2023.

"Perpanjangan izin pinjam pakai dan perluasan TPA Sarimukti hanya akan semakin menimbulkan kerusakan hutan. Makanya saya sarankan ke Menteri KLHK agar menghentikan surat izin pinjam pakai TPAS Sarimukti hingga 2025," kata Yadi, Rabu (3/2/2021).

Yadi menilai, semakin panjang penggunaan TPA Sarimukti maka kerusakan hutan di wilayah tersebut akan semakin parah. Terlebih TPA Sarimukti sekarang sudah over kapasitas karena setiap harinya hingga 800 ton sampah yang dibuang ke sana.

Di sisi lain, lanjut dia, wilayah Bandung Raya sebenarnya sudah memiliki TPSA Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun kenapa sampai sekarang belum selesai juga, itu yang menjadi pertanyaan pihaknya ke Pemprov Jabar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TPA Sarimukti KBB Tutup 2023, Pemerintah Bidik Lahan Alternatif Seluas 20 Hektare

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal