Sindikat Uang Palsu yang Beraksi Jelang Pemilu 2024 Digulung Polisi di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Tujuh anggota sindikat uang palsu, dua di antaranya pasutri, digulung polisi di Tasikmalaya. (FOTO: ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Tujuh anggota sindikat pembuat dan pengedar uang palsu, dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka membuat dan mengedarkan uang palsu menjelang Pemilu 2024.

Selain para tersangka, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya juga menyita barang bukti 3.214 lembar uang palsu (upal) dan peralatan untuk mencetak upal, seperti komputer dan printer.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Heryanto mengatakan, tujuh tersangka sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini masing-masing berinisial AH, CD, RDA, UH, H, US, dan SS. 

"Dua tersangka, US dan SS merupakan pasangan suami istri," kata Kapolres Tasikmalaya saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023).

Ketujuh tersangka itu, ujar AKBP Suhardi Heri Heryanto ditangkap di tiga wilayah di Jawa Barat. Empat tersangka ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya, dua di Garut, dan satu di Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penganiayaan Siswi di SMAN 1 Tasikmalaya, Berawal dari Perundungan

57 tahun lalu

Viral Siswi SMA Diduga Dianiaya Teman Sekelas di Tasikmalaya, Kasek Klaim Sudah Damai

57 tahun lalu

Sering Kesulitan Dapat BBM, Nelayan Cipatujah Tasikmalaya Berharap Ada SPBN

57 tahun lalu

Nelayan Cipatujah Tasikmalaya Sulit Dapatkan Pertalite, Terpaksa Pakai Pertamax

57 tahun lalu

Aksi Pencuri Bobol ATM Minimarket di Jamanis Tasikmalaya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal