Sidang Praperadilan Perempuan Bandung Jadi Tersangka dan Digugat Rp1,2 Miliar

Dicky Wismara
Nita Kristiawati (berkerudung biru dan masker putih) bersama kuasa hukumnya Herry Fransisus Hasugian (jas hitam) di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Iptu Nina Maryana, penyidik polda Jabar mengatakan, penetapan tersangka Tina Kristiawati telah sesuai prosedur. "Kami akan memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Nita Kristiawati pada sidang kedua yang akan digelar Selasa (4/10/2022)," kata Iptu Nina Maryana. 

Diberitakan sebelumnya, Nita Kristiawati ditemani kuasa hukumnya, Herry Fransiskus Hasugian datang ke PN Bandung pada Senin (19/9/2022). Mereka datang untuk mengajukan permohonan praperadilan karena Nita tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Hari ini, kami mengajukan praperadilan atas tidak sahnya penetapan tersangka beliau ini (Nita Kritisawati)," kata Herry Fransiskus Hasugian, kuasa hukum Nita. 

Kisah pilu yang dialami Nita Kristiawati (50), perempuan asal Bandung ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan dituntut mengembalikan uang Rp1,2 miliar oleh mantan kekasihnya, VA. 

Kasus ini berawal saat Nita dan VA menjalin hubungan asmara tiga tahun lalu. Selama menjalin hubungan sebagai kekasih, Nita dan VA kerap saling meminjam uang. Setiap menggunakan uang milik VA, Nita harus mengembalikannya plus bunga 4 persen.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

36 Rescuer Basarnas Bandung Digembleng Kemampuan Operasi di Bangunan Runtuh

57 tahun lalu

Aa Umbara Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Bandung Barat

57 tahun lalu

Puluhan Motor Mogok Terendam Banjir di Bandung

57 tahun lalu

Tak Terima Dijadikan Tersangka, Perempuan Bandung Gugat Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar 

57 tahun lalu

Pilu, Gegara Minta Putus, Perempuan asal Bandung Digugat Rp1,2 Miliar oleh Eks Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal